NAVIGATION MENU |
---|
DEWAN EDITOR |
REVIEWER |
PUBLIKASI ETIKA |
LINGKUP PENELITIAN |
BIAYA PUBLIKASI |
PROSES PEER REVIEW |
PETUNJUK PENULIS |
KEBIJAKAN PLAGIARISM |
KEBIJAKAN AKSES TERBUKA |
HAK CIPTA DAN LISENSI |
INDEXING
Setiap naskah yang masuk harus terbebas dari konten yang mengandung plagiarism. Penulis disarankan untuk menggunakan software pendeteksi plagiarisme untuk melakukan pemeriksaan terhadap kemiripan konten. Maksimum angka batas untuk plagiarsme sesuai dengan ketentuan Ristekdikti sejumlah 25%.
Tim Editorial Jurnal mengakui bahwa plagiat tidak dapat diterima. Kondisi itu menetapkan kebijakan tindakan spesifik (hukuman) bila plagiat teridentifikasi dan terindikasi dalam sebuah artikel yang diajukan untuk dipublikasikan di Jurnal.
Definisi:
Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.
Berikut adalah beberapa hal yang termasuk ke dalam tindakan plagiat: Menyerahkan artikel hasil karya orang lain tanpa adanya rujukan; Melakukan parafrase tanpa menyatakan sumber yang jelas; dan Menggunakan ide, teori, data, atau informasi tanpa menyertakan sumber yang jelas.
Jika teridentifikasi plagiat, maka, Editor-in-Chief bertanggung jawab atas peninjauan kembali artikel tersebut dan akan menyetujui tindakan sesuai dengan tingkat plagiat yang terdeteksi, dengan pedoman berikut:
Tingkat Plagiarisme & Sanksi:
Penulis yang menyerahkan artikelnya untuk dipublikasikan harus benar-benar menjamin bahwa naskahnya terbebas dari hal-hal tersebut. Jika terbukti ada plagiat dalam artikel, maka author harus bersedia menerima sanksi sesuai dengan undang-undang dan jurnal berhak memberikan tindakan sanksi sesuai kebijakan tim editor.
Jurnal Ekonomi Bisnis Digital
Jl. Sempurna No.170 B. Medan
Sumatera Utara - Indonesia
email : [email protected]